Pendirian PT Jakarta

Pendirian PT Jakarta

Jakarta, sebagai ibu kota dan pusat bisnis Indonesia, menawarkan peluang usaha yang sangat besar. Dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Jakarta, Anda membuka pintu untuk akses permodalan yang lebih luas, kredibilitas bisnis yang lebih tinggi, serta kesempatan mengikuti tender-tender besar baik swasta maupun pemerintah.

Namun, proses pendirian PT Jakarta memerlukan pemahaman yang tepat tentang regulasi, prosedur hukum, dan syarat administratif. Artikel ini akan membimbing Anda dengan informasi akurat dan terkini.

 

Apa Itu PT? (Perseroan Terbatas)

PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Keuntungan memiliki PT:

  • Status badan hukum resmi (terpisah dari pemilik)
  • Akses permodalan melalui penerbitan saham
  • Kemudahan dalam kerjasama bisnis (dalam dan luar negeri)
  • Reputasi lebih kredibel di mata mitra dan klien

 

Syarat Pendirian PT di Jakarta (2025)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 (terkait OSS RBA) dan Undang-Undang Cipta Kerja, berikut syarat umum pendirian PT Jakarta:

  • Pendiri: Minimal 2 orang (WNI/WNA)
  • Modal Dasar: Tidak ada batas minimal (kecuali sektor tertentu)
  • Modal Disetor: Ditentukan oleh pendiri (disepakati dalam akta)
  • Alamat Domisili: Kantor/gedung (bukan rumah tinggal di zona pemukiman)
  • Nama PT: Unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain (cek AHU)

Dokumen yang Diperlukan:

  • KTP & NPWP pendiri dan pengurus
  • Bukti alamat kantor (sewa/sertifikat)
  • Surat keterangan domisili (opsional)
  • Draft anggaran dasar

 

Proses Pendirian PT Jakarta

Berikut tahapan pendirian PT Jakarta yang berlaku per 2025:

  1. Pemesanan Nama PT
    Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham → Pastikan nama unik & sesuai ketentuan.
  2. Pembuatan Akta Pendirian di Notaris
    Notaris membuat akta beserta anggaran dasar perusahaan.
  3. Pengajuan Pengesahan Badan Hukum ke Kemenkumham
    Notaris mendaftarkan akta ke Kemenkumham (online via AHU).
  4. Pendaftaran NPWP & NIB (Nomor Induk Berusaha)
    Melalui OSS (Online Single Submission) → Mendapat NIB & Izin Usaha.
  5. SKT (Surat Keterangan Terdaftar Pajak) & Lapor SPT
    Registrasi ke kantor pajak sesuai domisili usaha.
  6. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
    Jika memiliki karyawan.
  7. Izin Usaha Spesifik (jika diperlukan)
    Bergantung pada sektor usaha (misalnya: SIUP, Izin Industri, dll).

 

Berapa Biaya Pendirian PT di Jakarta?

Biaya pendirian PT bervariasi tergantung kebutuhan dan layanan yang dipilih:

  • Notaris (Akta + Pengesahan)
    Rp 4 – 7 juta
  • NIB & Izin Usaha (OSS)
    Gratis (self-service)
  • Domisili Virtual Office (opsional)
    Rp 3 – 8 juta/tahun
  • Konsultasi/legalitas tambahan
    Rp 2 – 5 juta

Catatan: Anda bisa menggunakan jasa konsultan hukum atau virtual office untuk mempermudah proses dan mempercepat pengurusan.

 

Tips Mempercepat Pendirian PT di Jakarta

  1. Pilih nama PT yang unik dan mudah disetujui
  2. Gunakan virtual office berizin jika belum punya kantor fisik
  3. Konsultasi dengan notaris berpengalaman di Jakarta
  4. Lengkapi semua dokumen dari awal agar proses lancar

 

Apakah Saya Bisa Mendirikan PT Sendiri?

Berdasarkan UU Cipta Kerja, PT Perorangan sudah memungkinkan sejak 2021, tapi terbatas untuk usaha mikro dan kecil. Jika bisnis Anda menengah-besar atau ingin kredibilitas lebih, PT biasa (2 orang pendiri) tetap lebih disarankan.

 

 

 

Pendirian PT Jakarta merupakan langkah strategis untuk mengembangkan bisnis di pusat ekonomi Indonesia. Dengan memahami syarat, proses, dan biaya secara jelas, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kendala administratif.

Jika Anda butuh panduan lebih lanjut atau bantuan legalitas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan notaris atau konsultan terpercaya di Jakarta.